Analisis Pengelolaan Pembiayaan Bermasalah Pada BMT Beringharjo Yogyakarta
Oleh: Jhon Mery Yumai
Fak. Bisnis dan Teknologi Informatika, Univ. Teknologi Yogyakarta
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan analisis dari hasil pembahasan maka penulis dapat memberikan kesimpulan sebagai berikut:
- Pembiayaan lancar
Bagi anggota yang pembiayaannya lancar dilakukan monitoring usaha dengan cara meninjau melakukan pengawasan terhadap usaha yang dijalankan oleh anggota. - Pembiayaan yang bermasalah
Diadakan upaya pembinaan bagi anggota dan memberikan surat teguran atau surat peringatan bagi anggota secara berala dengan isi pemberitahuan adalah bahwa jangka waktu pengembalian pembiayaan sudah lewat dan anggota telah menunggak berbulan-bulan. - Pembiayaan tidak lancar
Dilakukan dengan cara:- Reschedulling (penjadwalan ulang) sebagian atau seluruh kewajiban jangka waktu lama angsuran.
- Reconditioning (persyaratan kembali) mengubah sebagian atau seluruh persyaratan pembiayaan. rubah nisbah, jaminan diganti, jangka waktu, jangka waktu diperpanjang dan lain sebagainya.
- Restructuring (penataan kembali) merubah komposisi pembiayaan
Selanjutnya dari faktor intern dan faktor ekstern. Dari faktor intern tersebut diantaranya adalah jumlah dan kemampuan dari SDM BMT Beringharjo yang terbatas sehingga kurang maksimal dalam melakukan analisis, kurangnya pengawasan. Sementara itu faktor ekstern diantaranya adalah karakter dari anggota yang berubah menjadi tidak mempunyai kemauan untuk membayar angsuran. Selanjutnya yaitu usaha dari anggota yang mengalami kemunduran sehingga dapat menyebabkan terjadinya tunggakan angsuran.
Faktor ekstern dapat pula disebabkan oleh bancana alam (force majeur) yang merupakan keadaan tidak terduga sebelumnya. Tindakan yang dilakukan BMT Beringharjo untuk mengatasi hambatan dalam menangani pembiayaan Al Musyarakah bermasalah dengan cara mempersiapkan pegawai untuk datang melakukan penagihan kepada anggota dengan pemberitahuan sebelumnya, upaya preventif dengan menerapkan jaminan baik benda bergerak dan tidak bergerak dengan menerapkan prinsip-prinsip dalam penilaian jaminan. Selanjutnya pihak BMT Beringharjo juga melakukan upaya dengan cara mengumpulkan mitra atau anggota yang bermasalah untuk diberikan pengarahan.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan tersebut di atas maka penulis dapat memberikan saran sebagai berikut:
- Bagi pihak BMT Beringharjo diharapkan untuk memberikan pelatihan kepada pegawai sehingga dapat meningkatkan kemampuan analisis terhadap masyarakat yang mengajukan pembiayaan Al-Musyarakah, sehingga pembiayaan tersebut dapat dimanfaatkan dengan tepat guna dan meminimalisir pembiayaan yang macet di tengah jalan.
- Bagi pihak BMT Beringharjo diharapkan untuk meningkatkan pengawasan secara rutin terhadap usaha yang dibiayai dengan pembiayaan Al-Musyarakah sehingga usaha dapat berjalan lancar dan pembayaran terhadap angsuran dapat dilakukan.