Bring Ka’bah adalah pembiayaan untuk keperluan ibadah umroh melalui BMT Beringharjo bekerjasama dengan PBMT Tour dan Travel. Menggunakan akad ijaroh multijasa yakni akad pemindahan hak guna atas jasa/ manfaat, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang atau jasa tersebut.

Benefit :

  1. Sesuai prinsip syari’ah
  2. Uang Muka sangat ringan minimal Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
  3. Ujroh (sewa) sangat ringan (setara 1%/ bulan)
  4. Taksasi jaminan hingga 80%
  5. Ibadah Umroh difasilitasi biro Umroh terpercaya dan berpengalaman
  6. Layanan jemput bola**
  7. Dicover asuransi syariah ***

Syarat & Ketentuan :

  1. Terdaftar sebagai anggota BMT Beringharjo
  2. Jangka waktu pembiayaan maksimal 24 bulan
  3. Membuka simpanan Umroh dan Haji BMT Beringharjo
  4. BMT sebagai penyedia jasa yang membayar ke supplier kemudian barang atau jasa disewakan kepada anggota
  5. Domisili sesuai dengan kantor BMT Beringharjo berada
  6. Memenuhi persyaratan administratif dan prosedur pembiayaan

 

“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.”

(QS. Ali Imran [3] : 96)