BRING NEWS

Berita Seputar BMT Beringharjo
bt_bb_section_bottom_section_coverage_image

GEMPITA 31 : Gebyar Milad Penuh Hadiah BMT Beringharjo

Dalam rangka Milad ke-31, BMT Beringharjo mengadakan Gebyar Milad Penuh Hadiah dengan nama GEMPITA 31. Program GEMPITA 31 ditujukan untuk memberikan apresiasi kepada Anggota pembiayaan atas komitmen membayarkan angsuran secara tepat waktu.

Program ini berhadiah Umroh untuk 1 orang Anggota terpilih yang akan diundi pada saat Rapat Anggota Tahunan tahun buku 2025 yang InsyaAllah akan diadakan pada Sabtu, 21 Februari 2026.

Adapun syarat dan ketentuan sebagai berikut :

  1. Anggota pembiayaan kategori lancar.
  2. Anggota akan mendapatkan 1 poin tiap bulan untuk angsuran yang dibayar tepat bulan. Jika anggota memiliki 2 akun pembiayaan, dan dibayar tepat bulan, maka berpeluang mendapatkan 1 poin untuk masing-masing akun.
  3. Setiap Anggota akan diakumulasi jumlah poin selama periode program. Semakin banyak jumlah poin, semakin besar peluang memperoleh hadiah.
  4. Setiap Anggota yang memiliki poin, berkesempatan ikut serta dalam pengundian DOORPRIZE CABANG.
  5. Hanya Anggota yang memiliki 3 poin per akun (lancar selama 3 bulan periode program) yang berkesempatan ikut serta dalam pengundian HADIAH UTAMA.
  6. Hadiah utama diundi untuk Anggota BMT se-Indonesia yang memiliki minimal 3 poin per akun.
  7. Anggota yang sudah memperoleh doorprize, tidak berhak lagi mengakses doorprize yang lain, kecuali Hadiah Utama (s & k berlaku).
  8. Doorprize cabang diundi khusus anggota BMT yang memiliki minimal 1 poin per akun di KC/ KCP tersebut.
  9. Penentuan pemenang dilakukan melalui aplikasi (software) BMT.
  10. Pengumuman pemenang doorprize cabang dilakukan saat Pra RAT TB 2025 masing-masing KC/ KCP, pengumuman pemenang hadiah utama dilakukan saat RAT TB 2025.
  11. Jika pemenang tidak dapat dihubungi dalam waktu 15 hari sejak pengumuman, maka hadiah dinyatakan hangus.
  12. Hadiah utama dan doorprize dapat dialihkan namun tidak dapat diuangkan.
  13. Pajak hadiah utama ditanggung pemenang.
  14. Tidak berlaku untuk karyawan BMT Beringharjo, baik pusat maupun cabang.
  15. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Share

Leave a Reply