Jakarta – Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) melaksanakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI dalam rangka menyampaikan aspirasi dan masukan terkait pembahasan Undang-Undang (UU) Koperasi yang baru pada Hari Selasa, 23 Juni 2026, pukul 14.00, di Senayan. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi gerakan koperasi Indonesia untuk turut berkontribusi dalam penyempurnaan regulasi yang diharapkan mampu memperkuat peran koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.

Rombongan Forkopi dipimpin oleh Bapak H.M. Andy Arslan Djunaid, S.E., Ketua Umum Kospin Jasa dan diterima dengan baik oleh jajaran Pimpinan Komisi VI DPR RI yang membidangi sektor Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Investasi, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam pertemuan tersebut, para anggota dewan menunjukkan keterbukaan dan perhatian terhadap berbagai masukan yang disampaikan oleh perwakilan gerakan koperasi. Salah satu pimpinan yang hadir dan memberikan perhatian terhadap aspirasi Forkopi adalah Bapak Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.

Pada kesempatan tersebut, berbagai isu strategis terkait penguatan kelembagaan koperasi, tata kelola usaha, serta perlindungan dan pengembangan koperasi menjadi pokok pembahasan. Forkopi menegaskan pentingnya regulasi yang berpihak pada pertumbuhan koperasi agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman serta semakin berkontribusi dalam meningkatkankesejahteraan masyarakat. Ibu Mursida Rambe selaku Ketua Pengurus BMT Beringharjo turut hadir dalam rombongan Forkopi dan menyampaikan aspirasi yang mewakili gerakan koperasi syariah serta Baitul Maal wat Tamwil (BMT) di Indonesia. Dalam penyampaiannya, beliau yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan BMT Indonesia menekankan pentingnya keberadaan koperasi syariah dan BMT agar memperoleh ruang yang memadai dalam regulasi, sehingga dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi anggota serta masyarakat.
Keikutsertaan Ibu Mursida Rambe dalam RDPU ini menjadi bukti nyata perjuangan yang dilakukan oleh BMT Beringharjo dalam mengawal kebijakan yang berkaitan dengan perkembangan koperasi nasional. Diharapkan hasil pertemuan ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi VI DPR RI dalam penyusunan UU Koperasi yang lebih inklusif, adaptif, dan mampu mendukung kemajuan seluruh gerakan koperasi di Indonesia, termasuk koperasi syariah dan BMT.



