-
Simpanan Mudharabah Berjangka
Simpanan ini layaknya deposito yang tidak dapat diambil sewatu-waktu sesuai dengan akad yang telah ditentukan di awal, yakni periode 3…
-
Simpanan Rihlah
1.Menganut akad simpanan mudharabah muqayyadah; 2.Peruntukan dana untuk biaya wisata/piknik; 3.Setoran awal, minimal Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah), setoran selanjutnya minimal…
-
Simpanan Iqro
1.Menganut akad simpanan mudharabah muqayyadah; 2.Peruntukan dana untuk biaya Pendidikan/Sekolah; 3.Setoran awal, minimal Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah), setoran selanjutnya minimal…
-
Simpanan Umroh & Haji
Simpanan yang penarikannya diaqadkan untuk menunaikan ibadah haji. Nisbah bagi hasil sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari pendapatan BMT…
-
Simpanan Qurban
1.Menganut akad simpanan mudharabah muqayyadah; 2.Peruntukan dana untuk biaya ber-qurban; 3.Setoran awal minimal Rp25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah), setoran…