Simpanan
Walimah

bt_bb_section_bottom_section_coverage_image

Simpanan Walimah

Simpanan untuk perencanaan pernikahan,
menggunakan Akad Mudhorobah
Muthlaqoh.

Setoran awal, min, Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah), setoran selanjutnya min. Rp5.000,-
(lima ribu rupiah).

Nisbah bagi hasil Anggota : BMT = 22% : 78%

Sesuai Prinsip Syariah

Peruntukkan Dana Hanya Untuk Biaya Pernikahan

Free Admin Bulanan

Mendapatkan Fasilitas Pembiayaan Untuk Keperluan Biaya Pernikahan