Bring Ka’bah adalah pembiayaan untuk keperluan ibadah umroh melalui BMT Beringharjo bekerjasama dengan PBMT Tour dan Travel. Menggunakan akad ijaroh multijasa yakni akad pemindahan hak guna atas jasa/ manfaat, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang atau jasa tersebut.
Benefit :
- Sesuai prinsip syari’ah
- Uang Muka sangat ringan minimal Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
- Ujroh (sewa) sangat ringan (setara 1%/ bulan)
- Taksasi jaminan hingga 80%
- Ibadah Umroh difasilitasi biro Umroh terpercaya dan berpengalaman
- Layanan jemput bola**
- Dicover asuransi syariah ***
Syarat & Ketentuan :
- Terdaftar sebagai anggota BMT Beringharjo
- Jangka waktu pembiayaan maksimal 24 bulan
- Membuka simpanan Umroh dan Haji BMT Beringharjo
- BMT sebagai penyedia jasa yang membayar ke supplier kemudian barang atau jasa disewakan kepada anggota
- Domisili sesuai dengan kantor BMT Beringharjo berada
- Memenuhi persyaratan administratif dan prosedur pembiayaan
“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.”
(QS. Ali Imran [3] : 96)