Kuala Lumpur – Masih di hari yang sama, Senin, 9 September 2024, sasaran kunjungan Management Development Program berikutnya, yaitu Co-opbank Pertama Malaysia Berhad atau lebih dikenal sebagai CBP. CBP merupakan koperasi yang dalam perkembangannya berubah menjadi bank. Namun, apakah sepenuhnya meninggalkan perkoperasian?
CBP pertama kali didirikan pada 7 Juni 1950. Perkembangan yang cukup pesat mengharuskan koperasi kecil di Kampung Pertama Pulau Pinang ini berubah menjadi bank. Oleh karena itu, nama Co-opbank Pertama diartikan sebagai bank koperasi yang berasal dari Kampung Pertama. Awalnya konsep bank koperasi ini marak di India. Kini CBP telah memiliki 34 cabang di seluruh negara (kerajaan) dengan kelolaan asset sebesar 5 triliun rupiah. Berbeda dengan yang berlaku di Indonesia, CBP menjalankan operasionalnya berdasarkan 2 peraturan perundangan yang berbeda, yaitu akta koperasi yang dikeluarkan Suruhanjaya Koperasi Malaysia dan Islamic Financial Services Act (IFSA) 2013 dari Bank Negara Malaysia.
Disambut langsung oleh Bapak Yunus bin Kasim sebagai Lembaga Anggota CBP dan Bapak Mohd Faris bin Kamarudin sebagai Ketua Pegawai Komersial, seluruh peserta BMT Beringharjo begitu antusias mengikuti success story yang disampaikan. “Kami bermula dari sebuah koperasi kecil di kampung, Alhamdulillah kami dipercaya menjadi sebuah bank sejak tahun 2014,” kata Pak Faris memulai ceritanya. Dapat disimpulkan bahwa integritaslah yang mampu menjaga kelolaan asset yang begitu besar. Hadir pula dalam kesempatan ini Pengawas Syariah CBP.
Di waktu yang bersamaan, Pak Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM RI menyampaikan, “trend sistem keuangan dunia yang terintegrasi dalam satu policy demi alasan keamanan ekonomi nasional, maka Indonesia juga akan mengalami hal yg sama.” Sudah siapkah jika suatu saat BMT Beringharjo berubah menjadi bank koperasi? Setidaknya perjalanan singkat ke Malaysia ini bisa memberikan gambaran untuk menjawab tantangan itu.